INVENTARISASI PENGUASAAN, PENGGUNAAN, DAN PEMANFAATAN TANAH DALAM KAWASAN HUTAN (STUDI KASUS: KECAMATAN SUKAJAYA, KABUPATEN BOGOR)
Abstract
Inventarisasi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan menjadi langkah penting dalam mengelola dan melestarikan sumber daya alam yang ada. Inventarisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai status kepemilikan tanah, pola penggunaan lahan, serta jenis dan tingkat pemanfaatan yang ada dalam kawasan hutan. Selain itu, partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan juga sangat penting, mereka memiliki pengetahuan tradisional tentang hutan dan sumber daya alamnya yang dapat digunakan untuk mendukung upaya konservasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penguasaan tanah di kawasan hutan sangat beragam, termasuk hak-hak tradisional masyarakat adat , permukiman, lahan garapan, sarana prasana dan sarana keagamaan. Pemanfaatan tanah mencakup kegiatan pertanian, dan perkebunan. Inventarisasi ini memberikan informasi penting bagi perencanaan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang berimbang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat. Hasil inventarisasi lahan menunjukkan bahwa ada 1.295 lahan yang dapat diinventarisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021. Peraturan ini berkaitan dengan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan Negara. Dari 1.295 lahan yang diinventarisasi, terdapat berbagai jenis penggunaan lahan. Ini mencakup 103 lahan garap, 27 sarana/prasarana, 1.148 permukiman, dan 17 lahan sosial keagamaan. Total luas lahan di dalam kawasan hutan Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor adalah 171,02 Ha.Downloads
Published
2024-11-21
Issue
Section
Articles
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published workÂ